Jika kita mendengar kata pendidikan memang tidak akan pernah habis untuk kita bicarakan, karena pendidikan telah menjadi akar hidup yang akan terus berkembang dan bersatu dengan kehidupan. Bagaimana menjadikan pendidikan sebagai modal landasan kearifan masyarakat Indonesia jika dilihat dari spektrum pendidikan itu sendiri sebagai penggembleng moral mental serta spiritual. Melihat kondisi bangsa kita yang saat ini seperti sedang “sakit” dan terlalu lama untuk dapat bangkit dari keterpurukan. Koridor pendidikan yang semestinya dapat membangun bangsa ini menjadi lebih “sehat” terbukti kurang memberikan asupan “gizi” hanya karena tujuan pendidikan lebih digunakan untuk kepentingan ego masing – masing individu. Kenapa bisa sedemikian kita terpuruk dan sepertinya hari yang cerah itu masih sebatas angan bahkan cuma sekedar khayalan saja.
Melihat kondisi tubuh bangsa ini yang semakin banyak di hinggapi “penyakit” tentu membuat hati kita semakin memprihatinkan. Mental pendidikan semestinya selaras dengan langkah kehidupan berbangsa dan bernegara, akan tetapi semuanya seperti berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada. Kita lihat di televisi akhir-akhir ini bukan hanya dari kalangan kelas bawah akan tetapi banyak pejabat bahkan elit-elit tingkat atas melakukan tindakan yang banyak merusak kehidupan negara. Dari masalah kemiskinan, kelaparan penganggulangan bencana yang belum sepenuhnya terealisasi bahkan sampai tindak memperkaya diri sendiri ataupun golongan semakin menjadi-jadi bahklan seperti dilombakan. Seyogyanya jika kita kaji lebih dalam oknum yang melakukan “kegiatan” tersebut sedikit banyak telah mengenyam pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, tetapi mengapa pendidikan kurang memberi kontribusi dalam membentuk moral mental dan spiritual.
Padahal mencerdaskan kehidupan bangsa itu telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yang seharusnya dijadikan tolak ukur sebatas mana individu itu memahami arti pendidikan itu sendiri. Sewajarnya jika pendidikan itu digunakan untuk mencerdaskan bangsa maka dimulai dari individu itu sendiri bagaimana dia bisa mencerdaskan diri sendiri sebelum individu tersebut mengimplikasikan pendidikan itu sendiri dalam dunia yang nyata atau sesungguhnya. Setiap manusia pun berhak mendapatkan layanan pendidikan sampai batas manapun, akan tetapi berkewajiban juga untuk membuat kata pendidikan itu lebih bermakna. Maksudnya bagaimana individu dapat berjiwa raga yang santun serta memiliki moral mental dan spiritual yang seharusnya sudah tertananm sejak seseorang itu mulai mengenal pendidikan, jangan sampai pendidikan dijadikan sarana untuk mencapai kepuasan diri dengan jalan dan hasil yang tidak sesuai dengan koridor pendidikan. Dalam pendidikan kita mengenal agama, pendidikan sosial, alam, moral, kesehatan dll. Akan tetapi mengapa dengan sekian banyak asupan “gizi” pendidikan masih banyak orang pintar yang hanya bisa menggunakan kepintarannya hanya untuk diri sendiri bukan untuk kehidupan bersama.
Semoga pendidikan lebih dipahami secara dalam lagi dan bukan hanya sekedar menjadi “pakaian” agar dapat mencari kekuasaan semata dan memanfaatkan tidak sesuai dengan semestinya. Dan hendaklah kita berkaca pada diri sendiri mau kita bikin apa negara ini. Semoga arah pendidikan sesuai dengan arah tujuan individu. Amin….