Penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan di LKP-Smart Computer Desa Sumber Agung Kec. Sragi Kabupaten Lampung Selatan meliputi berbagai kegiatan mengajar dan non mengajar (praktek), agar kegiatan yang akan dilaksanakan dapat tergambar secara jelas, maka disusun diskripsi kerja lembaga yang dapat mendukung visi dan misi yang telah ditetapkan. Diskripsi kerja yang direncanakan dibagi menjadi beberapa bidang garapan, pembagian ini bertujuan agar ada kejelasan unjuk kerja dan penanggungjawab dari masing-masing program.
Adapun Diskripsi Kerja dirincikan sebagai berikut :
1. Bidang Garapan Manajemen/ Pimpinan Lembaga
Sebagai penganggungjawab pada bidang garapan ini adalah pimpinan lembaga dengan program kerja yang direncanakan meliputi :
1). Mendisiplinkan warga sekolah.
2). Melakukan Pembinaan Tenaga Pendidik dan non Pendidik
3). Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan non pendidik melalui pelatihan-pelatihan yang digelar lembaga pendidikan dan pelatihan
4). Mempromosikan tenaga pendidik dan non pendidik yang berprestasi.
5). Menempatkan tenaga pendidik dan non pendidik sesuai kopetensi dan skill yang dimiliki.
6). Melakukan pemilihan tenaga pendidik dan non pendidik berprestasi
7). Memberikan reward kepada tenaga pendidik dan non pendidik yang terpilih sebagai tenaga berprestasi.
8). Merumuskan dan menyusun RAPBS tutor dan staf.
9). Menggali sumber-sumber dana baik dari pemerintah maupun donator.
10). Mengalokasikan anggaran sesuai RAPBS dan Transparan.
11). Mengevaluasi RAPBS.
13). Mengesahkan Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar.
14). Menerbitkan SK Pembagian Tugas Mengajar.
15). Melakukan supervisi perangkat ajar dan kesiapan guru dalam mengajar.
16). Melakukan penilaian terhadap kesiapan dan prestasi mengajar bagi tutor
17). Memberikan reward bagi tutor yang dinilai terbaik dalam mengajar.
2. Bidang Garapan Sekretaris meliputi :
a. Merumuskan dan menyusun kurikulum Lembaga.
b. Menyusun kalender pendidikan.
c. Menyusun Jadwal kegiatan belajar mengajar.
d. Membagi tugas mengajar berdasarkan jadwal yang telah disusun.
e. Menyusun dan mengadakan perangkat ajar.
f. Menyusun dan mengusulkan daftar kebutuhan sumber-sumber belajar.
g. Menyusun dan mengusulkan daftar kebutuhan tenaga pendidik.
h. Memonitor, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah.
i. Melaporkan hasil kegiatan belajar mengajar setiap akhir periode pembelajaran.
j. Bidang Garapan Penyelenggaraan Kegiatan Belajar Mengajar/ Tutor Bidang penyelenggaraan KBM meliputi :
a. Merumuskan dan menyusun kurikulum Lembaga .
b. Menyusun kalender pendidikan.
c. Menyusun Jadwal kegiatan belajar mengajar.
d. Membagi tugas mengajar berdasarkan jadwal yang telah disusun.
e. Menyusun dan mengadakan perangkat ajar.
f. Menyusun dan mengusulkan daftar kebutuhan sumber-sumber belajar.
g. Menyusun dan mengusulkan daftar kebutuhan tenaga pendidik.
h. Memonitor, mengawasi dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan di sekolah.
i. Melaporkan hasil kegiatan belajar mengajar setiap akhir periode pembelajaran.