Selamat datang di LKP-Smart Computer, tempat untuk berbagi dan memberi informasi

22 Feb 2013

Kompetensi Pengelola Kursus

,
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) disebutkan bahwa pendidikan nonformal (PNF) berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan formal. Sasaran PNF adalah masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah pada jenjang tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Dalam penyelenggaraan layanan PNF banyak melibatkan partisipasi masyarakat, baik sebagai penyelenggara satuan pendidikan maupun berperan sebagai pendidik dan tenaga kependidikan. Salah satu satuan PNF sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang Sisdiknas adalah lembaga kursus. Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan demikian berarti sumber daya dan pengelolaan lembaga kursus sepenuhnya berasal dari inisiatif masyarakat. Sementara, pihak pemerintah berperan memfasilitasi guna mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan layanan PNF bagi masyarakat, termasuk peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendididikan nonformal (PTK-PNF) yang ada di lembaga Kursus. Peningkatan mutu PTK-PNF diarahkan pada upaya pengembangan profesionalisme mengacu pada standar kompetensi sesuai dengan ruang lingkup dan spesifikasi pekerjaan yang diemban oleh setiap PTK-PNF yang bersangkutan. Dengan demikian ada kriteria dan parameter yang jelas dalam rangka rekruitmen, penugasan, penilaian dan pengembangan kompetensi bagi PTK-PNF sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam SNP tenaga kependidikan dituntut memiliki Standar Kompetensi Pengelola Kursus 2 standar kompetensi dan kualifikasi termasuk bagi bagi pendidik dan tenaga
kependidikan nonformal. Sampai saat ini belum ada standar kompetensi bagi PTK-PNF yang ditetapkan berdasarkan SNP, sehingga menyebabkan: (1) belum adanya keseragaman tingkat kompetensi dan kualifikasi PTK-PNF, (2) belum dapat menetapkan alat ukur yang akurat untuk mengetahui kompetensi PTK-PNF, (3) peningkatan mutu dan pembinaan yang dilakukan bagi PTK-PNF belum didasarkan pada analisis kebutuhan, dan (4) belum adanya sistem imbalan/kesejahteraan yang berkeadilan bagi PTKPNF. Berdasarkan pemikiran seperti diuraikan di atas, maka pada tahun anggaran 2007 Direktorat PTK-PNF menetapkan program rintisan sertifikasi bagi PTK-PNF yang dimulai dengan kegiatan penyusunan bahan masukan untuk penetapan standar kompetensi PTK-PNF, khususnya untuk tenaga kependidikan PNF yang berstatus sebagai Pengelola Kursus.

Sumber : Materi Bimtek PNF Di Aula Dinas Pendidikan Lampung Selatan

10 Feb 2013

Arti dan Hakikat Belajar

,
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar. Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?
Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :
  • Moh. Surya (1997) : “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
  • Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
  • Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
  • Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
  • Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
  • Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang yang muncul karena pengalaman”
Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1. Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.
2. Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.
3. Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.
4. Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.
5. Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya, mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.
6. Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.
7. Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
8. Perubahan perilaku secara keseluruhan.
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :
  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.
Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :
  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was dan sebagainya.
sumber tulisan : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/

Cara Belajar Efektif

,

Belajar efektif memang membutuhkan kedisiplinan dan ketekunan yang serius. Memang dalam segala hal keseriusan sangat menentukan. Buat apa kalau metode belajarnya sudah tepat, tetapi dijalani dengan semau gue. Keberhasilan seseorang di masa mendatang, terletak pada bagaimana dia menjalankan usahanya pada masa sekarang. Jadi sekali lagi, sebuah impian besar pasti mampu diwujudkan asalkan direncanakan dan dijalankan dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab yang besar. Pada kesempayan kali ini, kami akan memberikan beberapa cara belajar efektif. Selengkapnya, silahkan anda simak dari SituSaja.

Berikut ini adalah cara belajar efektif paling tepat yang dapat anda terapkan :

1. Rangkumlah materi inti sehingga menjadi sebuah ringkasan. Dalam semua materi pelajaran, pasti ada materi pokok. Nah, incarlah ini dan ringkaslah sehingga memudahkan anda dalam memahami setiap detail pelajaran. Dengan begitu, anda mampu memagang kuat apa yang sebenarnya harus dikuasai.

2. Aktiflah. Jangan menunggu bapak atau ibu guru atau dosen mengajukan sebuah pertanyaan kepada anda.Mulai sekarang, mulailah bertindak aktif ketika sedang dalam proses belajar mengajar di kelas. Jangan pasif. Dengan begitu, hal-hal yang sekiranya benar-benar belum anda fahami mempunyai peluang lebih besar untuk langsung dijelaskan solusinya oleh para pengajar anda.

3. Belajar kelompok. Nah, cara yang satu ini juga banyak memberikan manfaat yang sangat besar bagi anda. Dengan menerapkan belajar bersama atau kelompok, nantinya akan bisa saling sharing dengan teman-teman yang lain mengenai pokok-pokok materi pelajaran yang mungkin sulit dipecahkan atau difahami.

4. Mengembangkan materi pelajaran. Bagi sebagian besar pelajar, hal ini masih sangat jarang dilakukan atau diterapkan. Padahal jika hal ini dilakukan dengan baik, dampaknya akan sangat terlihat. Carilah segala hal / pertanyaan yang belum ada dalam soal-soal latihan, dan nantinya bisa anda tanyakan langsung kepada para bapak/ibu guru yang mengajar pelajaran itu. Mulai sekarang, kembangkanlah materi sebanyak mungkin agar bisa lebih mendalami materi pelajaran.

5. Kedisiplinan. Nah, hal ini merupakan salah satu kunci berhasil atau tidaknya segala sesuatu. Tanpa adanya sebuah kedisiplinan, sepertinya mustahil untuk mencapai hasil yang maksimal. Aturlah belajar anda dan jalankanlah apa yang sudah anda rencanakan dengan disiplin tinggi.

6.Referensi. Untuk mendapatkan referensi pendukung, pada jaman sekarang tidaklah sulit. Perpusatakaan sekolah / kampus sudah tersedia dengan sangat lengkap. Kalau memang anda belum bisa menemukan referensi yang anda inginkan, anda masih bisa menjelajah internet dengan sangat leluasa. Hampir segala sesuatu tersedia di dunia maya. Gunakanlah teknologi internet ini untuk mendukung belajar anda.

8 Feb 2013

SKKNI, SKL, dan KBK Untuk Kursusan

,
Bagi masyarakat yang memerlukan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia ( SKKNI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) untuk jenis keterampilan yang sudah ditetapkan dan disahkan baik SKKNI, SKL, maupun KBK nya sebagai acuan dan pedoman dalam pelaksaan proses belajar mengajar. Semua dapat di unduh di web infokursus.net, semoga informasi ini berguna bagi kita semua.
 

Lkp-Smart Computer Copyright © 2011 -- Template created by O Pregador -- Powered by Blogger Templates